THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES
Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 19 Januari 2012

Bagaimana cara memasang lagu/musik yang berputar otomatis di blog tapi playlistnya tidak kelihatan?

klo untuk background sound . pas load halaman web langsung play
tinggal nambahin tag ini pada file HTML, di bagian sesudah tag <body>

<bgsound src="http://fileAudioAnda" loop="-1">
-bekerja untuk internet explorer-
atau
<EMBED SRC="' http://fileAudioAnda '" AUTOSTART=TRUE WIDTH=144 HEIGHT=60>

pake script:

<SCRIPT TYPE="text/javascript">
<!--
var filename="hazy_shade_of_winter.mid";
if (navigator.appName == "Microsoft Internet Explorer")
document.writeln ('<BGSOUND SRC="' + filename + '">');
else if (navigator.appName == "Netscape")
document.writeln ('<EMBED SRC="' + filename + '" AUTOSTART=TRUE WIDTH=144 HEIGHT=60><P>');
// -->
</SCRIPT>
<NOSCRIPT>
<BGSOUND SRC="hazy_shade_of_winter.mid">
</NOSCRIPT>

untuk mendeteksi browser yg di pake.

lengkapnye mah di bawah ini:
http://www.htmlcodetutorial.com/sounds/sounds_famsupp_18.html

Detasemen Khusus 88


Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Pasukan khusus berompi merah ini dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror bom. Beberapa anggota juga merupakan anggota tim Gegana.
Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan. Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu. Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit anti teror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45 - 75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktifitas teror di daerah.Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara R.I.
Densus 88 adalah salah satu dari unit anti teror di Indonesia, disamping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan anti teror), Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo (Denbravo) TNI AU, dan satuan anti-teror BIN.


Pembentukan

Detasemen 88 - Latihan Penyergapan
Satuan ini diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada tanggal 26 Agustus 2004. Detasemen 88 yang awalnya beranggotakan 75 orang ini dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Tito Karnavian yang pernah mendapat pelatihan di beberapa negara.
Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai "Anti Teror Act".
Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti Terror Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88). Jadi arti angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari jumlah korban bom bali terbanyak (88 orang dari Australia), juga bukan pula representasi dari borgol.
Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Luar Negeri AS dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service.  Kebanyakan staf pengajarnya adalah bekas anggota pasukan khusus AS. Informasi yang bersumber dari FEER pada tahun 2003 ini dibantah oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Zainuri Lubis, dan Kapolri Jenderal Pol Da’i Bachtiar. Sekalipun demikian, terdapat bantuan signifikan dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia dalam pembentukan dan operasional Detasemen Khusus 88. Pasca pembentukan, Densus 88 dilakukan pula kerjasama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.

Persenjataan

Satuan pasukan khusus baru Polri ini dilengkapi dengan persenjataan dan kendaraan tempur buatan berbagai negara, seperti senapan serbu Colt M4, senapan serbu Steyr AUG (seperti gambar diatas), HK MP5, senapan penembak jitu Armalite AR-10, dan shotgun Remington 870. Bahkan dikabarkan satuan ini akan memiliki pesawat C-130 Hercules sendiri untuk meningkatkan mobilitasnya. Sekalipun demikian kelengkapan persenjataan dan peralatan Densus 88 masih jauh dibawah pasukan anti teror negara maju seperti SWAT Team di Kepolisian Amerika.

Operasi yang diketahui

Detasemen 88 - Konvoi Tempur

Bentuk-Bentuk Kerja Sama Internasional


Layaknya kita di sekolah, kerjasama begitu sangat dibutuhkan dalam menjamin kekompakan antar siswa ataupun sekolah untuk ruang definisi yang lebih luas. Begitu pun Negara, perkembangan dan masa depan negara akan menjadi lebih sulit bila tanpa menutup dirinya untuk tidak mengadakan kontak kerja sama dengan negara lain. Itu sudah kodratnya, tidak ada satu pun negara yang akan sanggup menjamin eksistensinya ke depan bila dalam penyelesaian masalah yang dihadapi dengan sendirian, mereka butuh kerja sama (Co-operate), terutama di bidang Ekonomi.
Pada awalnya, kerjasama ekonomi hanya sebatas pada kegiatan ekspor dan impor saja. Tetapi dengan makin luasnya pengaruh globalisasi ekonomi, semakin dirasakan dampaknya terhadap aktivitas pembangunan suatu negara. Bentuk kerja sama antar negara yang akan kita bahas saat ini, tentunya tidak hanya terpaku pada sektor trading (perdagangan) saja, tetapi bisa meluas sampai pada usaha untuk ikut aktif dalam aktivitas pembangunan seperti investasi atau pendirian cabang usaha baru di negara lain. Agar kerja sama tersebut berhasil dan menguntungkan, maka kerja sama antarnegara tersebut diatur dalam suatu bentuk organisasi resmi.
Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara dapat digolongkan sebagai berikut;

1. Kerja Sama Bilateral

Kerja sama bilateral merupakan kerja sama antar dua negara. Misalnya, kerja sama ekonomi yang terjalin antara Indonesia dengan Singapura atau Amerika dengan Arab Saudi. Kerja sama bilateral bertujuan untuk membina hubungan yang telah ada serta menjalin hubungan kerja sama perdagangan dengan negara mitra. Pemerintah Indonesia sendiri telah mentandatangani perjanjian perdagangan dan ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 14 negara, di Afrika dan Timur Tengah dengan 10 negara, di Eropa Timur dengan 9 negar, di Eropa Barat dengan 12 negara dan di Amerika Latin dengan 7 negara.

2. Kerja Sama Regional

Kerja sama regional merupakan kerja sama antara negara-negara sewilayah atau sekawasan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan perdagangan bebas antara negara di suatu kawasan tertentu. Bentuk kerja sama regional sudah dijajaki oleh PBB melalui pembentukan komisi regional yang dimulai dari Eropa, Asia Timur dan Amerika Latin. Komisi ini mengembangkan kebijakan bersama untuk masalah pembangunan khususnya pada bidang ekonomi. Kerja sama secara regional biasanya lebih pada hubungan dengan lokasi negara serta berdasarkan alasan historis, geografis, teknik, sumber daya alam dan pemasaran. Contoh-contoh bentuk kerja sama semacam ini, antara lain:

a. ASEAN

ASEAN (Association of South East Asia Nations) atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan kerja sama ini ditandai dengan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967, yang ditandatangani oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri, yaitu:
  • Adam Malik – Menteri Luar Negeri Indonesia.
  • Thanat Khoman – Menteri Luar Negeri Thailand.
  • Narcisco Ramos – Menteri Luar Negeri Fhilipina.
  • S. Rajaratnam – Menteri Luar Negeri Singapura.
  • Tun Abdul Razak – Pejabat Perdana Menteri Malaysia.
Kerja sama ekonomi ASEAN antara lain berupa membuka pusat promosi ASEAN untuk kegiatan perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo; menyediakan cadangan keamanan pangan ASEAN, terutama beras untuk keperluan darurat; menyelenggarakan pembangunan proyek-proyek industri, pabrik urea di Malaysia, industri tembaga di Fhilipina, Pusri di Palembang-Indonesia, serta membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra.
Tujuan utama ASEAN:
  • Meningkatkan stabilitas finansial terutama pada tingkat regional.
  • Menghindari kemungkinan krisis keuangan di masa mendatang, serta
  • menggalakkan perdagangan dan investasi melalui penurunan tarif.
b. APEC 
APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) atau kerja sama ekonomi kawasan Asia Pasifik. Kerja sama ini pertama kali dicetuskan oleh mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Kerja sama ekonomi ini adalah forum kerja sama ekonomi terbuka, informal, tidak mengikat, dan tetap berjalan searah dengan aturan WTO (World Trade Organization) serta berbagai perjanjian internasional. Pertemuan pertama diadakan pada bulan Januari 1989 di Canberra, Australia yang dihadiri oleh 12 negara, yaitu enam negara anggota ASEAN, Kanada, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Korea Selatan dan Jepang, yang secara resmi menyepakati pendirian APEC. Pada waktu pertemuan tersebut telah disetujui beberapa hal, antara lain:
  • APEC didirikan bukan menjadi suatu blok perdagangan;
  • Segala pemikiran dan pertimbangan akan diberikan pada diversifikasi yang ada di kawasan Asia Pasifik; serta
  • Kerja sama ini akan terpusat pada hal-hal praktis yang bertujuan menguatkan saling ketergantungan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.
Pertemuan kedua pada bulan Juni 1990 di Singapura, ke-12 negara APEC sepakat membentuk tujuh kelompok kerja yang bertugas mengumpulkan data tentang perkembangan terakhir perekonomian negara anggota, antara lain bidang jasa, investasi, pengalihan teknologi, perkembangan sumber daya manusia, kerja sama energi, sumber daya laut, dan telekomunikasi. Program kerja sama lain yang turut digarap adalah pariwisata, transportasi, dan pengembangan usaha perikanan.
Pertemuan ketiga pada bulan November 1991 di Seoul, Korea Selatan, menghasilkan kesepakatan masuknya Cina, Hongkong dan Taiwan sebagai anggota baru APEC.
Pertemuan keempat pada bulan September 1992 di Bangkok, Thailand. anggota APEC sepakat membentuk sekretariat APEC yang bermarkas di Singapura.
Pada KTT-APEC pertama di Seattle, Amerika Serikat pada bulan November 1993 disepakati penambahan anggota baru, yaitu Mexico, Papua Nugini dan Cile. Dalam KTT-APEC yang pertama ini juga dinyatakan tentang visi APEC, yaitu untuk mewujudkan komunitas ekonomi Asia Pasifik yang berdasarkan semangat keterbukaan dan kemitraan, serta upaya kerja sama untuk menghadapi tantangan perubahan, pertukaran barang, jasa dan investasi secara bebas, pertumbuhan ekonomi yang luas serta standar kehidupan dan pendidikan yang jauh lebih tinggi, dan pertumbuhan yang berkesinambungan dengan memperhatikan aspek-aspek lingkungan.